Ketua DPRD Sulbar Kecewa Ketidak Hadiran OPD Dalam Rapat Paripurna

LIPUTAN-86.com, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Gubernur atas 2 (dua) Ranperda Provinsi Sulawesi Barat dan Pendapat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat atas Penjelasan Pengusulan 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat.Adapun 5 (lima) ranperda tersebut yakni 2 (dua) Ranperda atas prakarsa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu :

1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.

2. Ranperda Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043

Sedangkan 3 (tiga) Ranperda atas inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat yaitu :

1. Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif.

2. Ranperda tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi.

3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat Paripurna berlangsung di kantor DPRD Sulbar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi di Dampingi Asisten I M. Jaun sebagai perwakilan Pj. Gubernur dan menghadirkan sejumlah anggota DPRD Sulbar dengan daya tarik dan berani yang baik.

Dalam pandangan umum oleh fraksi-fraksi terkait Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043 yang menurutnya membutuhkan waktu yang lama.

Sementara itu beberapa Fraksi juga berkomentar terkait ketidakhadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena pembahasan ini tentunya akan melibatkan mereka.

Hal tersebut, Ketua DPRD Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Kepala OPD pada saat Paripurna, “Saya menyayangkan OPD yang tidak hadir dalam rapat, ini ranperda yang kami bahas melibatkan OPD yang terkait juga” Ketusnya

“jadi saya berharap ini menjadi atensi bukan saja pada pembahasan APBD kita fokus tapi pembahasan ranperda ini juga harus menjadi perhatian apapun fokus baik itu perjalanan dinas luar karena jangan sampai menjadi kebiasaan jika Pak Gubernur tidak hadir mereka juga tidak hadir.” pungkas Suraidah

(**/AW)