Asisten I Pasangkayu, Buka Secara Resmi Uji Publik Ranperda Pariwisata 

LIPUTAN-86.com, Pasangkayu — Mewakili Bupati Pasangkayu, Bapak Asisten l, HM Yunus Alsam. Secara Resmi Membuka Kegiatan Uji Publik, “Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan Daerah Tahun 2024-2039” di aula hotel Trisakti. Selasa (5/3/ 2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu dan hadir pula Selaku Pemateri, Ruslan Husen, SH. MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu. Kabag Hukum, Para perwakilan masing-masing OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bapak Asisten l, menyampaikan bahwa, Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah.

Dalam perencanaan Pembangunan kepariwisataan di suatu wilayah tentu kita mengacu pada pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Sektor Pariwisata kabupaten Pasangkayu memiliki potensi besar untuk dikembangkan, oleh karena kerena itu Rencana induk pembangunan kepariwisataan harus punya Rencana tata ruang yang detail. Karena pariwisata yang baik harus mempunyai perencanaan yang baik.

Pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi, dan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota.

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) adalah pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian pembangunan kepariwisataan yang berisi kebijakan, strategi, dan program yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan untuk mencapai visi, misi dan tujuan pembangunan kepariwisataan.

Kemudian kawasan strategis pariwisata kabupaten harus memiliki Fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata daerah yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam serta daya dukung lingkungan hidup. (*)