Pemda Pasangkayu, Gelar Musrembang RKPD Tahun 2025

LIPUTAN-86.COM, PASANGKAYU — Bupati Pasangkayu di Dampingi wakil bupati pasangkayu Gelar Musrembang RKPD Kab.Pasangkayu tahun 2025, dengan tema, “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur”.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pj.Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fahkrullah, bersama rombongan dan hadir pula Setda Pasangkayu, Dandim 1427/Pasangkayu, Polres Pasangkayu, Kemenag Pasangkayu, Kejari Pasangkayu, Para Asisten, Para Kepala OPD Serta tamu undangan lainnya diruang rapat paripurna gedung DPRD Kab.Pasangkayu, Rabu, 13 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu mengucapkan, ” kami selaku pemerintah daerah kabupaten Pasangkayu mengucapkan, selamat datang kepada Bapak pejabat Gubernur Sulawesi Barat beserta rombongan di kabupaten Pasangkayu, bahwa tujuan pelaksanaannya RKPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 ini adalah untuk Pencapaian arah pembangunan tahun 2025,” ucapnya .

Dalam sesi rapat musyawarah tersebut, Bupati dan Gubernur meminta kepada peserta rapat yang terkait agar dapat menyampaikan saran atau masukan dalam Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025, guna mewujudkan sinergi pelaksanaan Perencanaan Penganggaran dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan serta mewujudkan efisiensi alokasi di berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah, sehingga hasil musyawarah ini dijadikankan Dokumen sebagai dasar rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dalam Kebijakan umum APBD KUA Serta Fasilitas dan Plafon anggaran PPA tahun 2025.

“Untuk itu diharapkan kepada Bapak dan Ibu yang hadir pada acara ini agar dapat memberikan masukan yang bersifat membangun demi penyempurnaan RKPD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025,” ujar pak Yaumil.

Pada kesempatan itu pula, Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fahkrullah, juga pula Menyampaikan, “bahwa pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengajak kawan-kawan OPD itu ingin pemerintah provinsi dengan Kabupaten bersinergi dan berkolaborasi yang semakin kuat, jadi pekerjaan-pekerjaan provinsi dan pekerjaan-pekerjaan kabupaten kota atau 6 Kabupaten untuk saling mendukung dan memperkuat agar Kemudian RKPD Kabupaten dan RKPD di Provinsi itu harus saling terkait dan saling menunjang APBDnya,” kata pak zudan.

Zudan juga menyampaikan bahwa, “Kemudian saat ini anak-anak Sulbar yang bisa masuk ke perguruan tinggi negeri, 3 tahun terakhir berkisar 9 -11% yang masuk perguruan tinggi negeri, 9 -11% artinya dari 100 anak, hanya 9 sampai 11 yang bisa masuk TTS, Ini yang harus kita tingkatkan, kalau bisa sampai 30% atau 40% seperti provinsi-provinsi yang lain. Ini bagus sekali tapi cara meningkatkannya tidak bisa langsung hanya dari pendidikan SMA, harus dari SMP atau dari SD,” sebutnya

Maka kita harus bersama-sama, provinsi dan kabupaten menjadikan masyarakat sulbar ini menjadi Masyarakat pembelajar, tutup zudan.

(Kominfopers pasangkayu)